Download Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) Tahun 2019
Proses penilaian ini dilakukan dengan tolok ukur yang obyektif terhadap tingkat capaian sasaran kerja dan perilaku kerja pegawai oleh atasannya (pejabat penilai).
Penekanan Penilaian Prestasi Kerja adalah penilaian capaian sasaran kerja pegawai (SKP) yang pada dasarnya telah disusun dan disepakati bersama antara guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya (pejabat penilai) serta penilaian perilaku keseharian dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya.
Dengan demikian, penilaian prestasi kerja meliputi penilaian terhadap dua aspek yaitu SKP dan perilaku kerja. Oleh karena itu, ketercapaian SKP dan perilaku kerja mempengaruhi prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan.
Sebagai proses evaluasi terhadap kinerja dan perilaku kerja, penilaian prestasi kerja dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan profesi yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan karier.
Penekanan Penilaian Prestasi Kerja adalah penilaian capaian sasaran kerja pegawai (SKP) yang pada dasarnya telah disusun dan disepakati bersama antara guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya (pejabat penilai) serta penilaian perilaku keseharian dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya.
Dengan demikian, penilaian prestasi kerja meliputi penilaian terhadap dua aspek yaitu SKP dan perilaku kerja. Oleh karena itu, ketercapaian SKP dan perilaku kerja mempengaruhi prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan.
Sebagai proses evaluasi terhadap kinerja dan perilaku kerja, penilaian prestasi kerja dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan profesi yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan karier.
Secara administratif, sekolah dapat menjadikan penilaian prestasi kerja sebagai acuan atau standar dalam membuat keputusan pemberia tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah kepada guru.
Hasil penilaian prestasi kerja juga dapat digunakan sebagai dasar dalam membuat perencanaan kegiatan yang bermanfaat untuk pengembangan karier, penetapan indeks pemberian tunjangan selain gaji, promosi jabatan dan lain lain terkait dengan pembinaan profesinya.
Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja sangat penting dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier, antara lain untuk mengidentifikasi kebutuhan program pengembangan keprofesian berkelanjutan, promosi, dan berbagai aspek lain dari keseluruhan proses manajemen sumber daya manusia secara efektif dan efisien.
Oleh karena itu, hasil penilaian prestasi kerja dapat menunjukkan apakah guru, kepala sekolah, dan guru diberi tugas tambahan sudah memenuhi target atau sasaran yang telah direncanakan baik secara kualitas, kuantitas, waktu, dan/atau biaya serta menunjukkan perilaku kerja dalam pelaksanaan tugasnya.
Apa Tujuan dan Mamfaat Penilaian Kinerja Pegawai
1. Tujuan Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian prestasi kerja ini bertujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja yang berdampak pada peningkatan karir dalam jabatan dan kepangkatan.2. Manfaat Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian prestasi kerja dilaksanakan oleh pejabat penilai sekali dalam satu tahun yang dilakukan untuk menilai prestasi kerja dari bulan Januari sampai dengan Desember.
Hasil penilaian prestasi kerja dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan prestasi dan karier sebagi Guru dan Pengawas antara lain sebagai berikut :
1. Bagi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, dapat digunakan sebagai:
- Panduan dalam upaya perencanaan dan pencapaian target prestasi kerja;
- Alat pengendali diri dalam berperilaku;
- Umpan balik atas ketercapaian kinerja;
- Panduan untuk merencanakan dan menentukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
- Portofolio kinerja tahunan; dan
- Salah satu bahan pertimbangan dalam pengusulan kenaikan pangkat guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan .
- Panduan dalam upaya pembinaan dan pencapaian target prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan di bawah binaannya;
- Bahan konsultasi dan rekomendasi kepada kepala dinas pendidikan/kantor kementerian agama (kemenag) dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan (pkb) dan/atau peningkatan kinerja individual serta pembinaan karier dan promosi bagi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan di bawah binaannya.
Perangkat Penilaian Prestasi Kerja
Perangkat penilaian prestasi kerja merupakan seperangkat alat yang digunakan oleh penilai untuk melaksanakan tugas mengukur dan menilai prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan. Diharapkan hasil penilaian yang diperoleh obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.Perangkat penilaian tersebut terdiri dari:
- Formulir Sasaran Kerja Pegawai
- Formulir Penilaian Sasaran Kerja Pegawai
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Tambahan
- Rekap Hasil Penilaian Perilaku Kerja Bagi Guru
- Formulir Buku Catatan Penilaian Perilaku Kerja PNS
- Format Penilaian Prestasi Kerja
Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka dan sebutannya, yaitu:
- 91 – 100 = Sangat Baik
- 76 – 90 = Baik
- 6I – 75 = Cukup
- 51 – 60 = Kurang; dan
- 50 ke bawah = Buruk.
Aplikasi SKP Guru 2019 [ Unduh ] ( diberikan pilihan untuk Semua Pangkat golongan )
Aplikasi SKP Kepala Sekolah 2019 [ Unduh ] ( diberikan pilihan untuk Semua Pangkat golongan )
Buku Panduan SKP 2019 [ Unduh ]
terima kasih telah berbagi, semoga tercatat sebagai ibadah, mohon ijin mendownload
ReplyDeletemohon izin download, thanks
ReplyDelete