Jadwal cek info gtk melalui akun sim pkb

Website sim pkb merupakan halaman web yang digunakan untuk cek info gtk saat ini. Denngan masuk menggunakan akun sim pkb yang telah terdaftar sebelumnya. namun banyak sekali guru yang mengeluhkan sulitnya mengakses info gtk mereka,karena padatnya pengguna yang mengakses web tersebut. Untuk mengatasi kesulitan tersebut maka di buat jadwal cek info gtk melalui sim pkb untuk setiap wilayah di indonesia. 
Untuk lebih jelas mengenai pembagian jadwal cek info gtk melalui sim pkb, berikut adalah zona pembagian cek info gtk sim pkb.

Berikut ini Pembagian Zona Waktu Log in sim pkb untuk cek info gtk :

Zona 1 (Pukul 06:00 - 10:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. D.K.I. Jakarta,
Prop. Jawa Barat,
Prop. Aceh,
Prop. Sumatera Utara,
Prop. Sumatera Barat,
Prop. Riau,
Prop. Jambi,
Prop. Sumatera Selatan,
Prop. Lampung,
Prop. Kalimantan Barat,
Prop. Kalimantan Tengah,
Prop. Kalimantan Selatan
Zona 2 (Pukul 11:00 - 14:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Tengah,
Prop. D.I. Yogyakarta,
Prop. Kalimantan Timur,
Prop. Sulawesi Utara,
Prop. Sulawesi Tengah,
Prop. Sulawesi Selatan,
Prop. Sulawesi Tenggara,
Prop. Maluku,
Prop. Bali,
Prop. Nusa Tenggara Barat,
Prop. Nusa Tenggara Timur
Zona 3 (Pukul 15:00 - 18:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Timur,
Prop. Papua,
Prop. Bengkulu,
Prop. Maluku Utara,
Prop. Banten,
Prop. Bangka Belitung,
Prop. Gorontalo,
Prop. Kepulauan Riau,
Prop. Papua Barat,
Prop. Sulawesi Barat,
Prop. Kalimantan Utara
Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah.Bagi Bapak/Ibu yang belum paham dalam cek info gtk bisa melihat pada halaman ini :
Rekomendasi : Cek info GTK melalui akun sim pkb saat ini
Demikian Pembagian Zona Waktu Login SIM PKB / Cek Info GTK, jika masih mengalami kesulitan untuk cek info gtk berarti sistem masih melakukan validasi data yang di ambil dari sincronisasi dapodik.
semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Jadwal cek info gtk melalui akun sim pkb "