Rilis Aplikasi Dapodik paud 3.2 Semester genap

Rilis aplikasi dapodik paud 3.2 semester 2 sangat di nantikan oleh bunda dan panda untuk segera memperbarui data sekolah Paud. Pengisian dapodik paud sudah semester genap tahun ajaran 2017/2018 sudah bisa di lakukan oleh operator paud mulai hari ini. Aplikadi dapodik paud rilis dengan banyak pembaruan untuk menyempurnakan aplikasi yang sebelumnya.
Rilis Aplikasi Dapodik paud 3.2 Semester genap

Daftar Perubahan versi 3.2.0 semester genap

[Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, jika tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.
[Pembaruan] Pilihan Kategori TK hanya TK Pembina dan TK Biasa.
[Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
[Pembaruan] menu Lintang Bujur di alamat peserta didik dihilangkan
[Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
[Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada peserta didik dihilangkan,
[Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail peserta didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada registrasi peserta didik dihilangkan.
[Pembaruan] penambahan alamat pada menu Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
[Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
[Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
[Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
[Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
[Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
[Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada menu penugasan
[Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir tidak boleh dibawah 15 tahun.
[Pembaruan] validasi NIP wajib diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
[Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.
Dalam melakukan pengisian dapodik paud terlebih dahulu unistal aplikasi dapodik paud yang lama kemudian menggantikan dengan aplikasi dapodik paud yang baru. Untuk melakukan pengisian data dapodik paud silahkan melakukan regristrasi dengan kode regristrasi, username dan pasword yang telah di gunakan sebelumnya.
Berikut download aplikasi dapodik paud semester genap 

Baca Juga 


Di harapkan dengan hadirnya aplikasi dapodik paud semester genap ini pendataan sekolah pada anak usia dini segera dapat di perbarui. 
Terima kasih 

Post a Comment for "Rilis Aplikasi Dapodik paud 3.2 Semester genap"