Cara Regristrasi Aplikasi RKAS Kemdikbud Terbaru

Regristrasi aplikasi RKAS kemdikbud - Aplikasi RKAS ( Rencana Kegiatan anggaran Sekolah ) merupakan aplikasi yang di buat untuk membantu mempermudah dalam pelaporan keuangan anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional sekolah ).
APlikasi Rkas kemdikbud

Melalui manajemen keuangan yang di laporkan secara online di harapkan setiap komponen dalam penggunaan dapat memenuhi 8 standart pendidikan secara merata. Aplikasi RKAS berbasis web bisa di gunakan dalam metode online maupun offline.

Seperti aplikasi Dapodikdasmen sebelum dapat menggunakan aplikasi RKAS ini setiap lembaga sekolah wajib melakukan regristrasi pengguna baru . dalam kesempatan kali ini Admin akan bagikan cara regristrasi aplikasi RKAS.

Buka aplikasi RKAS jika membuka pertama kali maka akan muncul form regristrasi pengguna seperti gambar di bawah ini :
lengkapi isian form yang ada pada tabel regristrasi
  1. Pastikan perangkat telah terkoneksi jaringan internet
  2. Isi kode regristrasi = Kode regristrasi di berikan oleh dinas setempat.
  3. Nama = Nama Sekolah
  4. Email : pastikan mengisi dengan email sekolah yang masih aktif ( untuk email tidak harus sama dengan email yang di gunakan pada aplikasi dapodikdasmen )
  5. No Hanphone : isi dengan nomor pengguna atau admin yang mengelola rkas
  6. Masukan pasword dan ulangi langkah kembali memaskuan pasword
  7. Kemudian lakukan regristrasi, tunggu sampai proses regristrasi selesai.
proses regritrasi
Jika proses regristrasi sudah hilang berarti proses sudah selesai.silahkan coba masuk aplikasi RKAS.

Pada dasarnya aplikasi RKAS ini dapat dikerjakan secara offline namun untuk melakukan sinkronisasi harus terhubung dengan koneksi internet. Sekian pembahasan tentang cara regristasi aplikasi RKAS semoga dapat membantu. Terima kasih

Post a Comment for "Cara Regristrasi Aplikasi RKAS Kemdikbud Terbaru"