Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2018/2019

Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur Telah menetapkan kalender pendidikan jenjang sekolah dasar dan menengah tahun ajaran 2018/2019 . Kalender pendidikan ditetapkan oleh masing-masing Provinsi yang kemudian di sesuaikan dengan kondisi sistem pendidikan pada daerah masing-masing.

Dalam lampiran surat keputusan di cantumkan hari efektif , Fakultatif dan hari libur tahun ajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur yang mencakup semua Satuan Pendidikan meliputi, Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Kalender Pendidikan Jawa timur
Gambar Oleh : Ngintip Sekolah 

maksud dari masing masing pengertian dari pembagian hari efektif, fakultatif dan hari libur sebagai berikut :
  1. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum;
  2. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran;
  3. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan;
  4. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester;
  5. Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari Minggu;
  6. Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan dan atau peringatan hari besar nasional;
  7. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
Kalender pendidikan Jawa timur Tahun ajaran 2018 2019
Sumber gambar http://dindik.jatimprov.go.id/static/98/kalender-pendidikan.html

Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan sistem semester membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester genap, sedangkan satuan Pendidikan yang menggunakan sistem SKS mengikuti laju kecepatan belajar peserta didik.

Kalender pendidikan 2018/2019 jenjang sekolah Dasar dan Menengah dalam satu tahun di bagi dalam 2 semester yang mengikuti kurikulum yang berlaku. Jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran :
  • Kurikulum 2006, jumlah minggu efektif 34-38 minggu, dengan rincian masing-masing semester paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 19 minggu;
  • Kurikulum 2013, jumlah minggu efektif minimal 36 minggu, dengan rincian semester 1 s.d 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap kelas XII SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu;


Satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam satu minggu 5 (lima) atau 6 (enam) hari; Jumlah hari belajar efektif fakultatif dalam (satu) tahun pelajaran sebanyak 3 hari; dengan ketentuan Jam belajar efektif ditentukan sebagai berikut :

A. TKLB :
Jumlah jam bermain dan belajar efektif setiap minggu minimal 30 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 30 menit per jam pelajaran;
B. SDLB :
  1. Kurikulum 2006 SDLB
    Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I SDLB 26 jam dan maksimal 31 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E), Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) sebanyak 30 menit.
  2. Jam belajar efektif kelas II kelas III SDLB 28 jam dan maksimal 32 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A) ,Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran
  3. sedangkan untuk Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) sebanyak 30 menit. Jam belajar efektif setiap minggu untuk SDLB 32 jam dan maksimal 34 jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran sedangkan untuk Tuna grahita (C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) 30 menit jam belajar efektif setiap minggu.
C. SMPLB Kurikulum 2006 SMPLB  Jam belajar efektif setiap minggu 34 jam pelajaran dengan alokasi waktu satu jam pelajaran 35 menit untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E), Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).

D. SMALB
Kurikulum 2006 SMALB
Jumlah jam belajar efektif setiap minggu sejumlah 38 jam pelajaran dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran 40 menit untuk Tuna Netra(A), Tuna Rungu(B), Tuna Daksa(D), Tuna Laras(E), Tuna Grahita(C), Tuna Daksa Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).

E. SMA
  1. Kurikulum 2006
    Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas X sebanyak 38 jam pelajaran dan untuk kelas XI, dan XII sebanyak 39 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal 4 jam pelajaran.
  2. Kurikulum 2013
    Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas X sebanyak 42 jam pelajaran untuk kelas XI, dan XII sebanyak 44 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal 4 jam pelajaran.

F. SMK Program 3 Tahun
  1. Kurikulum 2006
    Jam belajar efektif setiap minggu sebanyak 46 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal 4 jam pelajaran.
  2. Kurikulum 2013
    Jam belajar efektif setiap minggu sebanyak 48 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal 4 jam pelajaran.
G. SMK Program 4 Tahun
  1. Jumlah beban belajar untuk kelas X, XI dan XII sama dengan waktu beban belajar SMK Program 3 tahun;
  2. Jumlah beban belajar selama 1 tahun untuk tahun IV pada semester gasal paling sedikit 18 minggu, dan jumlah beban belajar pada semester genap paling sedikit 14 minggu.

Post a Comment for "Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2018/2019"