Tahapan Sistem Penilaian Akreditasi SisPeNa Sekolah dan Madrasah

Dalam rangka mengumpulkan informasi tentang sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah mengembangkan suatu sistem secara online, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.

Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.Penilaian Akreditasi dalam Aplikasi Web SisPeNa merupakan langkah awal dalam mempersiapkan bentuk Akreditasi Sekolah/Madrasah untuk melakukan pendaftaran sekaligus pengisian data riil lembaga. Dalam Pengisian dalam SisPeNa terdapat Tahapan2 yang harus dipenuhi guna melanjutkan langkah selanjutnya untuk pengisian Data Akreditasi (DIA).

Langkah-langkah Pengisian Data Akreditasi (DIA) Harus sesuai dengan Prosedur Operasiona Standart (POS) pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. POS pelaksanaan Bisa download DISINI....

Berikut tahapan sistem Penilaian AKreditasi melalui SisPeNa :
  1. Masuk halamam Web Sispena http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Muncul Menu Profil yang harus di lengkapi dengan meng-upload file Sertifikat Akreditasi Trakir depan dan belakang, kemudian mengisi Visi dan Misi.
  3. Jika langka 2 sudah terpenuhi kemudian masuk Ke Data Isian Akreditasi (DIA).
  4. Terdapat beberapa menu pada isian akreditasi diantaranya: Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah, Pemutakhiran data, Prasyarat Akreditasi, Data Isian Akreditasi, dan Kartu Kendali.  Langkah pertama adalah upload file peryataan kepala sekolah,jika belum mililiki pilih download format atau bisa downlod contoh DISINI..
  5. Apabila telah selesai  kemudian masuk Pemutakhiran Data akan muncul submenu seperti siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana. Sebagai catatan penting dan untuk diketahui bersama, pemutakhiran data adalah proses untuk mengambil data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data dapodik melalui PDSPK Kemdikbud untuk Sekolah dan EMIS Kemenag untuk Madrasah. Data tersebut digunakan sebagai data referensi penginputan isian akreditasi pada Sispena-S/M.
  6. lakukan geerate siswa dengan Pilih Ambil Data API, Proses Ambil data Dapodik/EMIS siswa akan langsung dilakukan, da apabila berhasil maka akan muncul data Rombongan Belajar dan Siswa serta tingkatnya seperti terlihat pada gambar di bawah ini. lakukan tahapan ini sampai pada menu sarana pilih lanjut persyaratan untuk melanjutkan. 
  7. Kemudian Masuk Ke Menu Persyaratan untuk upload Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum, Untuk Prasyarat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum berbeda dengan prasyarat lainnya. Data diunggah oleh sekolah maksimal berkapasitas 1 Mb dengan Format PDF.
  8. langkah selanjutnya masuk ke menu Data Isian Akreditasi, akan muncul instrumen seperti di bawah, instrumen terdiri dari 119 pernyataan SNP 8 standar yank di pilih sesuai dengan yang telah di lakuka oleh setiap GTK.
  9. Selengkapnya PAnduan Sispena Bisa Download DISINI...
Untuk mengisi instrumen bisa Dowload Instrumen Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah DISINI..
Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah akan digunakan sebagai bahan audit oleh BAP-S/M untuk menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.

Audit DIA dilakukan untuk memastikan skor penilaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam akreditasi. Selanjutnya BAP-S/M menetapkan dan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran.

Post a Comment for "Tahapan Sistem Penilaian Akreditasi SisPeNa Sekolah dan Madrasah"